Dokumen yang kami kirimkan kepada Anda :
 


Konsumen yang telah menerima pembiayaan dari Perusahaan, dapat melakukan pembayaran angsuran dengan berbagai cara, yaitu melalui :



* Pastikan pembayaran angsuran dilakukan sebelum atau selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo angsuran :

seperti yang tercantum pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen.
* Apabila jatuh tempo pembayaran angsuran adalah hari Minggu atau hari libur nasional, maka bayarlah angsuran Anda 1 (satu) hari kerja sebelum hari Minggu atau hari libur nasional tersebut.
* Pembayaran angsuran akan dibukukan setelah dana efektif diterima oleh BCA Finance   sebesar jumlah angsuran yang ditetapkan.
* BCA Finance tidak menerbitkan tagihan bulanan angsuran.
* Biaya yang dibebankan bank diluar tanggung jawab Finance
* Apabila terdapat denda, maka pembayaran denda dilakukan bersamaan dengan pembayaran angsuran.





Perhitungan Denda Keterlambatan Pembayaran 

Denda keterlambatan akan dibebankan apabila :

  1. Anda membayar lewat dari tanggal jatuh tempo
  2. Anda membayar kurang dari jumlah angsuran yang seharusnya dibayarkan
Denda diperhitungkan sebesar 0.3 % (nol koma tiga persen) per hari dari setiap angsuran yang telah jatuh tempo, dengan cara perhitungan :

                0.3 % x jumlah angsuran x jumlah keterlambatan

Khusus konsumen yang menunggak pembayaran angsuran, maka akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Finance termasuk dengan biaya-biaya lainnya yang terjadi.


 
Perubahan Data Customer
Anda wajib menginformasikan kepada Customer Service Finance untuk setiap perubahan data alamat dan nomor telepon. Alamat diisi lengkap dengan no., gang, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya, Kode 


 Pengalihan dan Perubahan Kodisi PembiayaanAnda tidak dibenarkan melakukan pengalihan (over kredit) dan perubahan kondisi  pembiayaan tanpa persetujuan dari Finance.



0 comments Blogger 0 Facebook

 
WEBSITE SALES MOBIL DAIHATSU | DAFTAR HARGA DAN PROMO KREDIT TERBAIK © 2018. All Rights Reserved.
Top